Minggu, 06 Februari 2011

Mata Pelajaran Sekolah Diskriminasi



JUMLAH mata pelajaran (mapel) setiap jenjang pendidikan berbeda. SD sederajat rata-rata hanya sembilan. Sedangkan SMP dan SMA sederajat 14 hingga 15.  
Menurut Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Lampung Achmad Nurcholish, S.Pd., setiap mapel jumlah jam belajarnya di sekolah pun berbeda. Khusus mapel yang diujinasionalkan (di-UN-kan) bisa lima jam dalam seminggunya. Sementara, mapel yang tidak di-UN-kan hanya dua jam. Bahkan ada yang hanya satu jam. 

”Ini jelas ada diskriminasi. Seolah mata pelajaran yang tidak di-UN-kan tidak penting,” tandasnya.
Diskriminasi tersebut, lanjutnya, terlihat begitu diistimewakannya mapel-mapel yang di-UN-kan. Selain jumlah jam belajarnya lebih banyak, masih ditambah les atau jam tambahan di luar jam sekolah. Dengan alasan untuk menghadapi UN. Di satu sisi, lanjutnya, guru mapel yang di-UN-kan begitu sibuk. Sedangkan, guru mapel yang tidak di-UN-kan bisa santai, khususnya guru-guru PNS di sekolah-sekolah negeri. Sementara, gaji yang diterima antara yang sibuk dengan yang santai sama saja.
”Celakanya bagi guru-guru honorer mapel yang tidak di-UN-kan di sekolah  swasta. Karena kurang job, penghasilannya juga menurun. Bahkan tidak sedikit yang terpaksa harus ’parkir’,” tandasnya.
Terkait hal itu, Perguntara mendesak pemerintah meninjau ulang pelaksanaan UN. ”Jika semua mapel dianggap penting mestinya diikutkan dalam UN. Atau sebaliknya, jika tidak dianggap penting, ya hapuskan saja. Tidak perlu lagi mapel-mapel yang tidak di-UN-kan di ajarkan di sekolah,” tegasnya. 

Disadur dari: http://issuu.com/ayep/docs/020211http://issuu.com/ayep/docs/020211

Tidak ada komentar:

Posting Komentar