Minggu, 06 Februari 2011

Banyak Guru Tak Sesuai Disiplin Ilmu


SERTIFIKASI guru sudah berjalan empat tahun. Bahkan 2011 memasuki tahun kelima. Namun, masih banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau disiplin ilmu yang dimiliki. Terutama pada tingkat sekolah dasar dan menengah pertama (SD-SMP).


Sayangnya, sulit sekali mendapatkan data pastinya. Di Lampung misalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi mengaku tidak punya data. Alasannya sejak diberlakukan otonomi daerah, itu menjadi kewenangan Disdik kabupaten/kota. 


Sementara, Disdik kabupaten/kota terkesan menutup-nutupinya. Berbeda dengan pengakuan beberapa mantan pejabat di lingkungan Disdik.
”Ya, guru yang mengajar di sekolah namun tidak sesuai disiplin ilmunya banyak. Mungkin bukan berarti mereka tidak punya kompetensi,” kata salah satu pejabat dimaksud di Bandarlampung yang minta tidak disebutkan namanya.
Karena itu, lanjutnya, selama ini tidak pernah ada yang mempersoalkannya. ”Tidak pernah ada yang komplain kok,” tandasnya.
Radar Lampung sendiri mengetahui ada guru mengajar tidak sesuai disiplin ilmunya berdasarkan penuturan beberapa siswa. Dua di antaranya siswa SMP Terpadu Fitri Insani Bandarlampung dan SMPN 16 Bandarlampung. Ini di pusat kota ini. Tidak bisa dibayangkan di sekolah pelosok kabupaten/kota.
Ini harus menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah karena belakangan ini standar pendidik juga menjadi salah satu acuan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Apalagi komitmen pemerintah terhadap penjaminan mutu makin kuat dengan lahirnya UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang UU Guru dan Dosen, serta PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 


Dalam UU dan PP itu dinyatakan, pendidik harus memiliki kualifikasi minimun dan sertifikasi kompetensi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar. 

Disadur dari: http://issuu.com/ayep/docs/010211

Tidak ada komentar:

Posting Komentar