Mat Saleh ditangkap di rumahnya Desa Suoh Lampung Barat pada Selasa sore. Ia dituduh menodai keponakannya remaja usia 15 tahun yang baru duduk di kelas 1 SMP. Aksi pria usia 37 tahun ini diawali pura-pura hendak mengobati penyakit keponakannya. Menurut tersangka keponakannya diguna-guna oleh ayah tirinya. Kasatreskrim Polres Lampung Barat Ajun Komisaris Polisi Bunyamin mengatakan tersangka menodai keponakannya sampai dua kali. Perbuatan pertama dilakukan di kebun kopi dan yang kedua di rumah tersangka. Selain menahan tersangka Polisi juga menyita barang bukti celana dalam dan satu stel pakain korban.
Kini Mat Saleh harus meringkuk dalam tahanan Polres Lampung Barat Perbuatannya diancam hukuman sesuai aturan dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar