Minggu, 06 Februari 2011

Kaji Ulang Penggunaan LKS


MENDIKNAS Mohammad Nuh akan mengkaji lembar kerja siswa (LKS). Hal itu terkait maraknya pungutan sekolah di luar bantuan operasional sekolah (BOS) yang mengatasnamakan LKS. Mendiknas mengaku, kerap menerima laporan terkait persoalan tersebut. 
''Kami akan mengkaji dan mengevaluasi seberapa jauh kegunaan dan manfaat LKS di sekolah. Sebenarnya kan sudah cukup jika para siswa diberikan buku paket sebagai bahan pembelajaran di kelas,'' ujar Mendiknas belum lama ini. 


Dana BOS yang diberikan ke SD/SLB di kota sebesar Rp400.000/siswa per tahun, SD di kabupaten Rp397.000/siswa per tahun, dan SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp575.000 dan untuk wilayah kabupaten per mencapai Rp570.000, kata Mendiknas, bisa dikatakan cukup.
Penentuan besaran dana BOS untuk setiap siswa sudah dianalisis semuanya. Jika masih ada pungutan lain berupa biaya LKS, Mendiknas menjamin akan melakukan evaluasi. Jika LKS tidak begitu bermanfaat bagi proses belajar mengajar, sekolah tidak perlu pakai LKS. ''Namun sebaliknya. Bila LKS sangat dibutuhkan, kami berencana biayanya dimasukkan ke dalam BOS,'' jelasnya.
Rencana ini, lanjut Mendiknas, juga bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya. ''Esensinya, 2011 kami ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni SD-SMP.  Kami tak ingin para siswa dan orang tua sampai saat ini dibebani biaya lagi. Kami berharap untuk jenjang ini semuanya gratis,'' imbuhnya. 

Disadur dari: http://www.dozhsuntana.co.cc/2010/08/manfaat-lks-di-sekolah-akan-dikaji-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar