Kawanan rampok Kamis sore beraksi di Jl. Melati Enggal Tanjungkarang Pusat. Namun aksi perampasan uang tunai Rp 40,5 juta hasil penjualan di SPBU Gedong Tataan tersebut digagalkan oleh warga. Meski tak berhasil membawa kabur uang rampasan pelaku yang berjumlah tiga orang sempat melukai Rita korban berusia 50 tahun Tangan kirinya patah akibat dihantam besi Sardi usia 55 tahun. Suami Rita menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 17.30 saat hendak pulang bersama istrinya ke rumah.
Tiba dekat rumah dua pelaku menghadang dan meminta Rita menyerahkan uang hasil penjualan BBM di SPBU tempat Sardi bekerja Sempat terjadi tarik menarik namun akhirnya korban melepaskan tas berisi uang karena dihantam besi oleh pelaku. Kasatreskrim Poltabes Bandarlampung Komisaris Polisi Namora L. Uhum Simanjuntak mengatakan dua tersangka perampokan itu adalah Albert Hariyanto dan Milatu warga Jatiagung Lampung Selatan.
Kedua tersangka kini ditahan di Poltabes Bandarlampung, Petugas juga menyita 1 unit motor, uang tunai Rp 40,5 juta dan besi yang digunakan untuk memukul korban, Tim Resmob Poltabes Bandarlampung masih mengejar satu pelaku lainnya AC yang diduga menjadi otak perampokan. Kepada petugas kedua tersangka mengaku sudah tiga hari mempersiapkan perampokan tersebut. Ratih Iryantira dan Srie Hartuti (Redaksi Lampung TV).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar