Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menindaklanjuti kasus dugaan suap travel cek Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan mencari bukti baru. Bukan tak mungkin bakal ada tersangka baru dalam kasus yang sudah menyeret 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (4/2), KPK juga akan meminta keterangan Tjahyo Kumolo selaku Ketua Fraksi PDIP DPR RI dan mantan Deputi Senior BI Miranda S. Goetom. "Kita sedang mencari bukti-bukti baru. Tjahyo Kumolo, Nunung (Nurbaeti) akan dimintai keterangan, termasuk Miranda," kata Johan Budi.
Sebelumnya, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mendatangi Gedung KPK. Dia mengatakan ada kejanggalan dalam kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Salah satu yang paling mencolok adalah adanya perlakuan yang berbeda antara penyuap dan yang menerima suap.
Disadur dari Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar